Uang Koin |
Tanya:
"Saya punya banyak uang koin di rumah hasil buka celengan dan apakah bisa saya tabung di bank BRI? Takut tidak menerima uang koin."
Jawab:
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk sebagai perusahaan penyedia layanan keuangan dalam bentuk simpanan dan pinjaman telah menerbitkan beberapa produk tabungan sebut saja Simpedes BRI dan BRI BritAma. Masyarakat yang telah berhasil buka rekening di Bank BRI selanjutnya bisa melakukan transaksi setor tunai atau menabung.
Aktivitas setor tunai bisa di kantor cabang BRI via teller, melalui agen BRI Link, atau setor tunai di mesin ATM BRI autodebet.
Terkait pertanyaan di atas nasabah yang memiliki uang koin atau uang logam bisa menggunakannya untuk setor tunai di kantor cabang Bank BRI. Dengan syarat jenis uang koin tersebut masih berlaku dan dikemas dalam plastik sesuai dengan nominal uang, ini bertujuan untuk menyingkat waktu nasabah tidak perlu lagi hitung uang di kantor cabang ketika menabung.
Uang koin yang diterima juga merupakan jenis mata uang Rupiah bukan mata uang asing.
Baca juga: Tarik Saldo di Teller BRI Kena Biaya Rp125.000
Namun apabila nasabah ingin menabung atau setor tunai di mesin ATM BRI autodebet maka tidak memungkinkan menggunakan uang koin karena saat ini hanya menerima jenis uang kertas pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 itupun kondisi uang harus baik tidak rusak.
Kalo jumlah uang koinnya cuman 200 ribu..boleh kah?
BalasHapusAtau harus nunggu hingga 500 keping uang baru boleh di setor