Ilustrasi Kredit Dengan Agunan Sertifikat |
Tanya:
"Saya sudah melunasi pinjaman dengan sertifikat sebagai jaminan. Sekarang cicilan kredit sudah lunas tapi mengapa agunan sertifikat saya tidak bisa langsung diambil di kantor cabang BRI?"
Jawab:
Untuk pengajuan pinjaman kredit di bank BRI beberapa produk memang mewajibkan adanya agunan atau jaminan kepada pihak debitur. Jaminan yang paling umum digunakan adalah surat-surat berharga contohnya sertifikat rumah / tanah.
Terkait pertanyaan di atas yang mana nasabah telah menyelesaikan tanggung jawab sebagai yaitu melunasi seluruh cicilan kredit dari pinjaman namun tidak bisa mendapatkan agunan dalam bentuk sertifikat saat itu juga hal ini terjadi karena kebijakan yang berlaku di bank BRI.
Untuk saat ini yang berlaku adalah untuk pengambilan agunan dalam bentuk sertifikat setelah pinjaman selesai atau lunas bisa dilakukan 7 hari kerja setelah pelunasan. Untuk informasi lebih detail nasabah bisa mendapatkannya langsung di customer service kantor cabang tempat pengajuan pinjaman.
Baca juga: Pinjaman Kredit Untuk Karyawan di Bank BRI
Informasi ini sebenarnya sangat penting untuk dipahami oleh calon nasabah bank BRI baik perorangan maupun korporasi yang ingin mengajukan pinjaman kredit dengan sistem agunan.
0 Response to "Kenapa Agunan Sertifikat di BRI Tidak Bisa Langsung Diambil?"
Posting Komentar