BRImo |
Pertanyaan:
“Saya baru saja kehilangan kartu ATM dan belum buat kartu baru karena lokasi kantor Bank BRI cukup jauh. Apakah nanti ketika buat kartu baru saya harus registrasi ulang aplikasi BRImo?”
Jawaban:
Nasabah dengan produk rekening simpanan/tabungan di Bank BRI yang mendapatkan fasilitas digital banking yaitu akses ke aplikasi BRImo untuk bisa menggunakannya diperlukan registrasi bisa langsung melalui aplikasi dengan menyebut data sesuai dengan rekening yang dimiliki termasuk data kartu debit. Ketika registrasi nasabah akan diminta membuat username dan password.
Begitu registrasi berhasil aplikasi langsung bisa menggunakannya untuk transaksi baik itu sekadar transaksi non-finansial cek saldo dan mutasi termasuk transaksi finansial diantaranya transfer dan melakukan pemberian dan pembayaran secara online.
Menanggapi pertanyaan di atas apabila kartu debit BRI yang dulu didaftarkan pada aplikasi BRImo hilang ataupun sudah tidak berlaku nasabah cukup buat kartu baru bisa di kantor Bank BRI terdekat. Setelah kartu debit baru berhasil dibuat tidak perlu registrasi ulang di aplikasi BRImo.
Secara otomatis data kartu debit BRI baru tersebut langsung terdeteksi sistem di aplikasi BRImo.
Terkecuali nasabah memutuskan tidak lagi menggunakan kartu debit dengan menonaktifkan layanan kartu debit di kantor Bank BRI maka secara otomatis aplikasi BRImo tidak bisa digunakan untuk transaksi finansial hanya sebatas cek saldo dan cek mutasi.
Baca juga: Penyebab Muncul Kode HSNA Reset Password BRImo
Sekadar informasi tambahan pembuatan kartu debit BRI tidak bisa diwakilkan, nasabah harus datang langsung dengan membawa dokumen buku tabungan serta kartu e-KTP asli dan mengisi formulir pembuatan kartu debit yang nanti dibantu petugas security. Pembuatan kartu debit sepenuhnya dibantu layanan customer service.
0 Response to "Kartu ATM Hilang Apa Harus Registrasi Ulang BRImo?"
Posting Komentar