wdcfawqafwef

Kartu Kredit BRI Dibayar Full Apa Kena Denda?

Kartu Kredit BRI Dibayar Full Apa Kena Denda?
Kartu Kredit BRI Tokopedia

Pertanyaan:
Saya ada kartu kredit Bank BRI dulu dapat dari Tokopedia saat ini status ada cicilan berjalan 6 bulan jika dibayar full payment apakah dikenakan denda?

Jawaban:
Selain menyediakan produk simpanan/tabungan dan pembiayaan dalam bentuk kredit Bank BRI juga memiliki produk consumer kartu kredit yang ditentukan kerjasama dengan beberapa perusahaan finansial. Salah satu jenis kartu terbaru adalah hasil kerjasama dengan Tokopedia dimana pengajuan bisa melalui Tokopedia atau di website resmi Bank BRI.

Hampir seluruh produk kartu kredit memiliki program promo pada periode tertentu seperti cicilan 0% saat transaksi di e-commerce.

Terkait pertanyaan di atas nasabah bisa melakukan pembayaran full payment apabila saat ini ada cicilan di kartu kredit BRI. Namun, nasabah wajib membayar penuh sisa cicilan + sisa bunga + biaya penalti sebesar 1% dari sisa nilai pokok cicilan.

Sebagai contoh simulasi jika saat ini ada tagihan sebesar Rp3.000.000 dengan bunga 0% total yang harus dibayar adalah rp3.000.000 + Rp0 + Rp30.000 = Rp3.030.000.

Untuk mengetahui detail total pembayaran pada tagihan kartu kredit saat ini bisa hubungi layanan customer service BRI Call 14017 atau (021) 1500 017 melalui sambungan telepon atau bagi nasabah yang telah registrasi di internet banking maupun aplikasi BRImo bisa hubungi CS tanpa pulsa seperti pada video di bawah.



Baca juga: Biaya-biaya CC BRI Visa Infinite - Iuran Tahunan, Ganti PIN, Keterlambatan, Dll

Selain memungkinkan bayar tagihan kartu kredit BRI yang statusnya cicilan ke full payment nasabah bisa juga ubah tagihan full payment menjadi cicilan aplikasi BRI Credit Card Mobile.




0 Response to "Kartu Kredit BRI Dibayar Full Apa Kena Denda?"

Posting Komentar