Kartu Kredit BRI |
Pertanyaan:
“Kartu kredit BRI saya sudah hampir habis masa berlakunya. Tolong info bagaimana cara perpanjang apa bisa di kantor cabang BRI terdekat?”
Jawaban:
Kartu kredit BRI merupakan salah satu produk consumer dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk yang bisa dimiliki oleh nasabah maupun non nasabah. Untuk bisa menjadi pemegang kartu kredit BRI terlebih dahulu harus melakukan pengajuan formulir aplikasi kartu kredit yang nanti akan di review oleh tim analis.
Umumnya kartu kredit BRI memiliki masa berlaku 5 tahun setelah tanggal cetak kartu. Setelah expired kartu tidak lagi bisa digunakan.
Menanggapi pertanyaan di atas untuk kartu kredit BRI yang akan memasuki masa expired akan dikirim kartu baru secara otomatis 2 bulan sebelum masa kadaluarsa.
Nasabah tinggal mengaktifkan kartu tersebut setelah diperbarui menggunakan data diri seperti di kartu sebelumnya. Langkah-langkah pengaktifan kartu kredit baru dilampirkan pada dokumen ketika kartu kredit BRI yang diterima.
Baca juga: Biaya Keterlambatan Pembayaran Tagihan Kartu Kredit BRI
Apabila sampai memasuki masa expired kartu kredit BRI pengganti belum juga diterima nasabah bisa menghubungi layanan customer service Bank BRI bagian kartu kredit untuk dilakukan pengiriman ulang.
Kartu kredit BRI pengganti yang didapat nantinya memiliki nomor kartu berbeda dari kartu sebelum, begitu juga dengan bulan dan tahun masa berlaku serta tiga digit kode keamanan di belakang kartu.
Nasabah yang telah menambahkan kartu kredit sebelumnya di layanan pembayaran harus mengganti nomor kartu tersebut dengan nomor kartu kredit BRI yang baru didapat.
0 Response to "Cara Perpanjang Kartu Kredit BRI"
Posting Komentar