Buku Rekening BRI |
Pertanyaan:
“Rekening BritAma BRI milik saya sudah diblokir lama tidak digunakan, apakah bisa diaktifkan?”
Jawaban:
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk memiliki beberapa produk simpanan/tabungan salah satunya adalah BritAma BRI. Rekening tabungan jenis ini dilengkapi dengan berbagai fitur seperti kartu debit atau kartu ATM, mobile banking juga Internet Banking.
Nasabah yang ingin menikmati layanan mobile banking dan internet banking wajib melakukan registrasi terlebih dahulu bisa di mesin ATM BRI, di aplikasi BRImo atau langsung di kantor cabang Bank BRI.
Menanggapi pertanyaan di atas untuk rekening BritAma BRI yang telah ditutup otomatis oleh sistem karena sudah lama tidak digunakan maka tidak bisa diaktifkan kembali. Why
Nasabah bisa kembali buka rekening baru dengan data diri yang sama, tapi nomor rekening yang didapat berbeda dari rekening sebelumnya.
Baca juga: Nabung di Bank BRI Apakah Dikenakan Pajak?
Rekening BritAma BRI akan secara otomatis ditutup oleh sistem apabila selama 542 hari rata-rata saldo berada di bawah saldo minimum dan tidak ada aktivitas transaksi apapun (nonaktif).
Maka dari itu untuk menghindari rekening di-close atau ditutup secara otomatis pastikan saldo mencukupi berada di atas saldo minimum. Saat tanya-jawab ini dipublish saldo minimum mengendap atau ditahan untuk rekening BritAma BRI sebesar Rp50.000.
Isi saldo di rekening bisa dengan metode transfer, setor tunai di mesin ATM autodebet BRI, setor tunai di agen BRI Link, setor tunai di teller kantor cabang Bank BRI, ada beberapa metode lainnya.
0 Response to "Apakah Bisa Buka Rekening BRI Yang Sudah Diblokir?"
Posting Komentar