wdcfawqafwef

Nabung di Bank BRI Apakah Dikenakan Pajak?

Nabung di Bank BRI Apakah Dikenakan Pajak?
Pajak

Pertanyaan:
Saya ingin buka rekening tabungan di Bank BRI. Apakah nanti saldo di rekening saya dikenakan pajak?

Jawaban:
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk sebagai perusahaan jasa keuangan sektor perbankan memiliki beberapa produk simpanan/tabungan sebut saja tabungan BritAma, tabungan Simpedes, TabunganKu, tabungan Britama X, dan beberapa produk lainnya.

Masing-masing dari produk tabungan di Bank BRI memiliki syarat dan ketentuan. Sebut saja setoran awal minimum, biaya administrasi perawatan rekening per bulan, biaya admin kartu debit, termasuk fitur yang didapat oleh nasabah.

Terkait pertanyaan di atas saldo nasabah yang berada di rekening tabungan Bank BRI tidak akan dikenakan biaya atau potongan pajak. Pajak baru berlaku dari suku bunga tabungan yang diterima setiap bulannya.

Sebagai contoh nasabah mendapatkan suku bunga tabungan sebesar Rp2.000 setiap bulannya dari bunga tersebut misalkan saja dikenakan potongan pajak sebesar 15% yang artinya terjadi potongan sebesar Rp300. Jadi bukan saldo yang dipotong, tapi suku bunga yang didapat dari saldo tersebut.

Untuk pengecekan potongan pajak dari suku bunga tabungan di rekening BRI bisa dicek melalui fitur cek mutasi rekening baik di layanan BRI Internet Banking ataupun aplikasi BRImo. Detailnya bisa juga kita ketahui dengan cara print out buku tabungan di kantor cabang Bank BRI.

Baca juga: Simpedes BRI Kok Ada Potongan Rp2.500?

Apabila nasabah tidak mendapatkan suku bunga tabungan di rekening maka tidak akan ada potongan pajak. Setiap produk rekening tabungan Bank BRI memiliki ketentuan minimum saldo yang mendapatkan suku bunga setiap bulannya.

Untuk buka rekening baru di Bank BRI bisa kunjungi kantor cabang ataupun unit kantor cabang pembantu Bank BRI terdekat dengan membawa kartu identitas diri asli e-KTP bagi Warga Negara Indonesia atau paspor bagi Warga Negara Asing. Sertakan juga kartu NPWP apabila ada.

Pembukaan rekening di Bank BRI bisa juga secara online melalui aplikasi BRImo atau kunjungi website resmi Bank BRI.




0 Response to "Nabung di Bank BRI Apakah Dikenakan Pajak?"

Posting Komentar