Rekening Bank BRI |
Pertanyaan:
“Bagaimana jika warga negara asing yag ingin buka rekening tabungan di Bank BRI sedangkan tidak memiliki KTP Indonesia, apa saja syaratnya?”
Jawaban:
Produk rekening tabungan yang tersedia di Bank BRI bisa dimiliki oleh Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing (WNA). Untuk Warga Negara Indonesia syaratnya harus sudah memiliki e-KTP, sedangkan untuk usia anak-anak bisa melengkapinya dengan akte kelahiran dan data identitas orang tua/wali.
Lalu terkait pertanyaan di atas, untuk WNA syarat dokumen agar bisa buka rekening tabungan yang dibutuhkan adalah Paspor serta kartu izin tinggal terbatas (KITAS) atau kartu izin tinggal tetap (KITAB).
Pembukaan rekening tabungan bagi Warga Negara Asing saat ini hanya bisa di kantor Bank BRI belum bisa secara online via aplikasi BRImo. Dan nasabah wajib datang langsung tidak bisa diwakilkan.
Baca juga: Cara Tambah Rekening Baru di BRImo
Meski pembukaan rekening harus di kantor Bank BRI, jika yang dipilih adalah tabungan yang support layanan digital banking maka nasabah Warga Negara Asing tetap bisa menggunakan fasilitas digital seperti aplikasi BRImo termasuk kartu debit atau kartu ATM.
0 Response to "Syarat Warga Negara Asing (WNA) Buka Rekening Bank BRI"
Posting Komentar