wdcfawqafwef

Syarat Pencairan DPLK di Kantor Bank BRI

Syarat Pencairan DPLK di Kantor Bank BRI
Pencairan DPLK di Kantor Bank BRI

Pertanyaan:
Saya ingin melakukan pencairan saldo DPLK di kantor Bank BRI, apa saja syarat dokumen yang perlu dibawa?

Jawaban:
Bank BRI memiliki produk Dana Pensiun Lembaga Keuangan atau biasa disingkat DPLK baik untuk nasabah individu maupun koperasi. Dana tersebut dikelola secara aman dengan return optimal dan biaya yang relatif rendah.

Pencairan saldo DPLK saat ini bisa dilakukan di kantor Bank BRI tempat buka DPLK, di kantor cabang Bank BRI terdekat, termasuk di kantor cabang pembantu Bank BRI.

Persyaratan dokumen yang perlu dibawa adalah e-KTP asli, kartu debit atau kartu ATM, serta nomor kepesertaan DPLK di Bank BRI. Pencairan saldo DPLK sepenuhnya dibantu petugas customer service, untuk itu pastikan ambil nomor antrian layanan CS bukan layanan teller di kantor Bank BRI.

Baca juga: Biaya Mengaktifkan Rekening BRI Dormant

Sedangkan untuk pencairan saldo DPLK di Bank BRI yang mana nasabah telah meninggal dunia silakan bawa dokumen surat keterangan meninggal dunia dan surat ahli waris. Pencairan hanya bisa dilakukan oleh ahli waris dan tidak bisa diwakilkan.




0 Response to "Syarat Pencairan DPLK di Kantor Bank BRI"

Posting Komentar