QRIS Merchant BRI |
Pertanyaan:
“Tolong info apa saja syarat dan bagaimana cara mendapatkan QRIS merchant di Bank BRI?”
Jawaban:
Quick Respon Code Indonesia Standar (QRIS) adalah standar metode pembayaran QR nasional yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia sehingga memudahkan pembayaran hanya dengan satu kode QR bisa digunakan untuk berbagai layanan maupun aplikasi.
Saat ini ada banyak perusahaan penyedia QRIS untuk memudahkan merchant maupun toko dalam menerima pembayaran.
Untuk mendapatkan QRIS merchant di Bank BRI Berikut ini adalah cara dan syarat serta ketentuan yang berlaku:
- Merchant harus merupakan badan usaha (Perorangan, Berbadan Hukum maupun Non Badan Hukum) yang memiliki izin/legalitas usaha dari instansi yang berwewenang.
- Status lokasi usaha milik sendiri atau sewa minimal 1 (satu) tahun.
- Memiliki sales volume/proyeksi sales volume (untuk categori usaha baru) dengan menggunakan kartu minimal Rp30.000.000 per bulan (baik di Jabodetabek maupun luar Jabodetabek).
- Dikenakan Merchant Discount Rate besarnya berdasarkan negosiasi/kesepakatan.
- Memiliki rekening di bank BRI.
- Tidak termasuk dalam daftar Blacklist Bank Indonesia, Merchant Alert Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) maupun Principal.
- Barang dan jasa yang diperjualbelikan memiliki kemungkinan dibayar dengan menggunakan Kartu/QR.
Baca juga: Biaya Cetak Rekening Koran di Aplikasi BRImo
Pengajuan QRIS merchant bisa di kantor Bank BRI terdekat yang nanti dibantu petugas customer service. Bagi nasabah yang belum memiliki rekening Bank BRI bisa sekaligus buka rekening untuk memudahkan menerima pembayaran dari transaksi QRIS.
0 Response to "Syarat & Cara Mendapatkan QRIS Merchant BRI"
Posting Komentar