Pajak |
Pertanyaan:
“Saya ada tabungan di Bank BRI dan tadi pagi print buku tabungan di sana ada keterangan potongan pajak. Apa memang dikenakan pajak jika menabung di Bank BRI?”
Jawaban:
Bank BRI memiliki beberapa produk simpanan/tabungan yang bisa dipilih nasabah sesuai dengan kebutuhan sebut saja ada tabungan Simpedes atau BritAma dengan jumlah pengguna paling banyak saat ini. Masing-masing produk memiliki fitur berbeda termasuk biaya administrasi bulanan.
Biaya administrasi atau biasa dikenal juga dengan biaya perawatan rekening diberlakukan untuk menjaga kualitas layanan dari Bank BRI sehingga nasabah bisa selalu mendapatkan layanan terbaik.
Menanggapi pertanyaan di atas untuk saldo simpanan di rekening BRI tidak dikenakan potongan pajak. Apabila ada keterangan pajak ketika nasabah print out buku tabungan atau cek mutasi rekening melalui layanan Mobile Banking termasuk Internet Banking kemungkinan itu adalah potongan pajak penghasilan dari bunga tabungan yang diterima.
Sekadar informasi tambahan untuk nominal saldo tertentu sebagai contoh untuk saldo Rp10.000.000 nasabah berhak atas bunga yang dikreditkan secara otomatis ke rekening. Nah dari bunga tersebut akan dipotong pajak penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku, jadi bukan dipotong dari saldo yang telah ada sebelum.
Baca juga: Minimal Saldo Simpedes & BritAma Untuk Dapat Bunga Tabungan
Besaran nominal pajak penghasilan dari bunga yang diterima mengikuti ketentuan dari pemerintah yang dieksekusi langsung oleh Bank BRI.
0 Response to "Mengapa Saldo Rekening BRI Kena Potongan Pajak?"
Posting Komentar