wdcfawqafwef

Syarat Tukar Uang Receh di Kantor Bank BRI

Syarat Tukar Uang Receh di Kantor Bank BRI
Syarat Tukar Uang Receh

Pertanyaan:
Apakah bisa saya tukar uang receh dengan uang kertas di kantor cabang Bank BRI, jika bisa apa saja syaratnya?

Jawaban:
Kantor cabang Bank BRI menyediakan berbagai layanan transaksi baik non-finansial yang termasuk transaksi finansial yang nanti dilayani oleh masing-masing petugas. Contohnya untuk transaksi setor tunai dan tarik tunai ditangani oleh petugas teller, sedangkan untuk buka rekening atau pembuatan kartu debit nanti dibantu oleh customer service.

Nasabah maupun masyarakat umum bisa melakukan penukaran uang receh atau uang logam di kantor cabang Bank BRI.

Persyaratan untuk tukar uang receh di kantor Bank BRI silakan bawa buku tabungan, kartu ATM, dan kartu KTP asli untuk nasabah Bank BRI. Sedangkan bagi non-nasabah cukup bawa kartu KTP asli.

Penukaran uang receh nantinya akan dibantu oleh petugas teller. Untuk memudahkan petugas dalam menghitung pastikan uang receh sudah dikelompokkan dengan rapi, sebagai contoh uang receh pecahan Rp500 digabung menjadi satu kemudian diikat dengan plester atau dibungkus plastik.

Baca juga: Jam Operasional Kantor Bank BRI Seluruh Indonesia

Tidak hanya ditukar menjadi uang kertas, tapi uang koin tersebut bisa juga ditabung ke rekening Bank BRI.




0 Response to "Syarat Tukar Uang Receh di Kantor Bank BRI"

Posting Komentar