wdcfawqafwef

Cara Tutup Rekening BRI Bagi Nasabah Telah Meninggal

Cara Tutup Rekening BRI Bagi Nasabah Telah Meninggal
Rekening BRI

Pertanyaan:
Bagaimana cara pencairan saldo dan tutup rekening BRI keluarga saya yang sudah meninggal dunia, persyaratan apa saja yang diperlukan?

Jawaban:
Pada kasus rekening tabungan BRI yang mana nasabah telah meninggal dunia maka rekening tetap berstatus aktif dan dilakukan pemotongan saldo untuk biaya admin selama saldo di rekening masih mencukupi.

Terkait proses penutupan rekening BRI bagi nasabah yang telah meninggal dunia bisa di kantor cabang Bank BRI tempat buka rekening. Ahli waris silakan membawa dokumen e-KTP asli pemilik rekening, surat kematian dari Kelurahan atau kepala daerah setempat, e-KTP ahli waris, buku tabungan, kartu debit beserta surat kuasa dari anggota keluarga nasabah kepada 1 orang yang telah ditunjuk sebagai persyaratan dokumen.

Pada kondisi tertentu seperti bila saldo di rekening almarhum memiliki saldo di atas Rp100.000.000 maka dibutuhkan dokumen tambahan berupa surat kuasa dari Notaris.

Baca juga: Rentang Masa Dormant Rekening BRItAma X

Saat ini untuk penutupan rekening BRI nasabah yang telah meninggal dunia hanya bisa di kantor cabang tempat buka rekening tidak bisa secara online maupun cabang lainnya.

Ketika proses penutupan rekening ahli waris wajib datang langsung tidak bisa diwakilkan. Seluruh Proses penutupan rekening akan dibantu oleh layanan customer service maka dari itu pastikan ambil nomor antrian layanan CS bukan layanan Teller ketika berada di kantor cabang Bank BRI.




0 Response to "Cara Tutup Rekening BRI Bagi Nasabah Telah Meninggal"

Posting Komentar