e-Banking BRI |
Pertanyaan:
“Bagaimana cara menonaktifkan e-Banking BRI karena handphone saya hilang?”
Jawaban:
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk memiliki beberapa layanan elektronik banking diantaranya BRI Internet Banking, SMS Banking BRI, termasuk aplikasi BRI Mobile Banking dan aplikasi BRImo yang bantu memudahkan nasabah dalam bertransaksi hanya melalui ponsel atau smartphone.
Untuk bisa menggunakan layanan e-Banking BRI nasabah perlu registrasi terlebih dahulu dengan mendaftarkan nomor telepon untuk menerima kode verifikasi atau kode OTP.
Terkait permasalahan nasabah di atas yang mengalami kehilangan handphone dan ingin menonaktifkan layanan elektronik banking Bank BRI bisa dilakukan dengan beberapa metode.
Berikut ini cara mengaktifkan e-Banking BRI karena HP hilang:
Pertama, nasabah bisa melakukan pemblokiran sementara terhadap rekening bersangkutan dengan cara menghubungi layanan Contact BRI 14017/1500017.
Kedua, apabila nasabah tetapi ingin menggunakan nomor telepon yang sama di layanan e-Banking BRI bisa mendapatkan nomor pengganti di kantor operator telekomunikasi yang digunakan.
Ketiga, nasabah perlu registrasi ulang di layanan e-bAnking BRI di kantor cabang Bank BRI terdekat dengan membawa buku tabungan, kartu identitas diri asli e-KTP, kartu debit atau kartu ATM BRI, beserta nomor teleponnya yang ingin didaftarkan.
Baca juga: Tidak Bisa Login BRImo Akun Sedang Dipakai
Untuk registrasi ulang di layanan e-Banking BRI tidak dikenakan biaya hanya saja nasabah perlu memastikan nomor telepon yang akan didaftarkan memiliki pulsa dan berada dalam masa aktif karena nanti menerima sebuah kode verifikasi dari Bank BRI dan ini dikenakan biaya SMS.
0 Response to "Cara Menonaktifkan e-Banking BRI Karena HP Hilang"
Posting Komentar