Agen BRI Link |
Pertanyaan:
"Tolong infonya apa saja syarat untuk bisa menjadi Agen BRI Link?"
Jawaban:
Agen BRI Link adalah program kemitraan antara PT Bank Rakyat Indonesia Tbk dengan masyarakat khususnya nasabah untuk menghadirkan inklusi keuangan yang nantinya bisa dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai aktivitas transaksi keuangan seperti setor tunai atau menabung, transfer uang, pembayaran tagihan,serta pemberian contohnya pulsa handphone dan token listrik PLN prabayar.
Kemitraan agen BRI Link terbuka bagi seluruh masyarakat di Indonesia namun harus mengikuti kebijakan dan syarat yang berlaku. Dan berikut ini adalah beberapa syarat utama untuk bisa menjadi agen BRI Link:
1. Perseorangan / Instansi non berbadan hukum.
2. Memiliki usaha minimal 2 tahun.
3. Memiliki surat keterangan usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa).
4. Belum menjadi agen dari Bank penyelenggara Laku Pandai.
Masyarakat yang berminat bergabung menjadi Agen BRI Link bisa mengajukan persyaratan dokumen berupa kartu identitas diri asli e-KTP beserta fotocopy dan surat keterangan usaha di kantor cabang atau unit cabang pembantu Bank BRI terdekat.
Selanjutnya seluruh dokumen akan di-review oleh pihak Bank BRI yang kemudian diinformasikan kepada pihak pemohon apakah pengajuan diterima atau tidak.
Baca juga: Biaya Tarik Tunai di Agen BRILink
itulah beberapa syarat utama untuk bisa bergabung menjadi Agen BRI Link program kemitraan antara Bank BRI dengan masyarakat untuk menghadirkan inklusi keuangan.
0 Response to "Syarat Utama Menjadi Agen BRI Link"
Posting Komentar