Kredit Mobil Bekas di Bank BRI |
Tanya:
"Bisakah saya mengajukan pinjaman kredit mobil bekas di Bank BRI, apa saja syaratnya?"
Jawab:
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk selaku perusahaan jasa keuangan memiliki berbagai produk pinjaman atau kredit salah satunya adalah layanan kredit konsumer untuk kepemilikan mobil baru maupun mobil bekas yang biasa disebut dengan kredit KKB.
Layanan ini memberikan berbagai keuntungan bagi masyarakat maupun nasabah yang ingin melakukan pengajuan kredit mobil bekas maupun mobil baru diantaranya bebas biaya provisi dan jangka waktu kredit sampai dengan 6 tahun untuk mobil baru dan 4 tahun untuk mobil bekas.
Pengajuan kredit KKB mobil bekas bisa melalui seluruh jaringan kantor cabang Bank BRI. Persyaratannya wajib mengisi formulir aplikasi KKB BRI dengan usia minimum 21 tahun atau sudah menikah serta melampirkan dokumen diantaranya fotokopi KTP, fotokopi KK, fotokopi NPWP, pas foto suami dan istri terbaru, serta surat keterangan gaji.
Calon peminjam nantinya juga wajib buka rekening BRItAma BRI apabila aplikasi si disetujui.
Calon peminjam juga bisa meminta informasi simulasi kredit yang akan diajukan, seluruh informasi diberikan oleh customer service di kantor cabang Bank BRI.
Baca juga: Tidak Bisa Mengajukan Pinjaman KUR BRI
Saat ini pengajuan kredit KKB mobil bekas maupun mobil baru di Bank BRI berlaku untuk semua merek dan tipe mobil.
0 Response to "Pengajuan Kredit Mobil Bekas di Bank BRI"
Posting Komentar