NPWP |
Pertanyaan:
“Sekarang Saya belum punya NPWP karena status buruh serabutan, apakah diizinkan buka rekening BRI?”
Jawaban:
Beberapa data dibutuhkan saat proses pembukaan rekening tabungan Bank BRI diantaranya kartu e-KTP asli, nomor telepon, serta alamat email aktif bagi nasabah yang melakukan pembukaan rekening secara online dari aplikasi BRImo atau website buka digital saving BRI.
Selain data tersebut ada juga kolom untuk pengisian nomor NPWP. Ini merupakan mandat dari Bank Indonesia dan kementerian keuangan Indonesia.
Calon nasabah tetap bisa buka rekening Bank BRI baik di kantor ataupun secara online meski saat ini belum memiliki NPWP. Silakan ceklis pernyataan belum memiliki NPWP ketika pembukaan rekening online atau bagi nasabah yang buka rekening di kantor Bank BRI di sana tersedia formulir pernyataan belum memiliki NPWP yang perlu ditandatangani dan dikenakan biaya materai sebesar Rp10.000.
Setelah rekening aktif nasabah juga tidak dituntut oleh pihak bank BRI segera mendaftarkan diri untuk memiliki NPWP.
Baca juga: Biaya Cetak Rekening Koran BRI Rp5.000 atau Rp25.000?
Sebagai informasi tambahan, khusus calon nasabah yang ingin buka rekening secara online pastikan alamat email yang didaftarkan aktif dan bisa diakses. Begitu juga dengan nomor telepon aktif bisa menerima SMS dan ada pulsa setidaknya 2.000 agar bisa menerima kode verifikasi atau biasa dikenal dengan sebutan kode OTP.
0 Response to "Buka Rekening BRI Harus Punya NPWP?"
Posting Komentar